Logo sebagai Elemen dalam Branding
HARI-hari kita tidak pernah terlepas dari tampilan sebuah logo. Di rumah,di kantor,di perjalanan sepanjang hari, logo dapat ditemukan dengan mudah di segala tempat dan di berbagai medium.
Logo merupakan salah satu elemen dasar dalam membangun sebuah brand.Namun, sepenting apakah sebuah logo? Apa sebenarnya arti dan fungsinya? Logo adalah alat identifikasi yang unik berupa lambang. Meskipun istilah “brandmark” lebih banyak digunakan di kalangan desainer, namun “logo” lebih umum diterima oleh orang kebanyakan. Dia mewakili segala elemen yang dimiliki sebuah brandsehingga dapat memberi proses identifikasi yang cepat.
Sebagai contoh, ketika memasuki area sebuah mal dan melihat logo “J.CO” dengan deskripsi “Donuts & Coffee”, kita langsung tahu produk apa yang mereka jual. Warnanya yang terang dan impactful membuat kita mudah teringat akan brand tersebut. Di lain waktu terlihat lingkaran berwarna orange dengan sentuhan garis berwarna cokelat, kita akan segera tahu itu adalah brand “J.CO”, si penjual donat dan kopi.
Dari segi teknis, jenis logo bermacam-macam. Ada yang disebut dengan “wordmark”, yaitu nama yang dieja dalam tipografi yang unik.Contohnya air mineral Equil, cokelat Silver Queen, dan kafe De Excelso. Berbeda dengan “symbol”, yaitu logo yang menggunakan tanda visual yang melambangkan brand tersebut.
Nike,Apple, dan World’s Olympic adalah contoh dari brand yang hanya menggunakan simbol sebagai logonya. Biasanya brand-brand ini sudah memiliki ekuitas yang sangat kuat, sehingga tanpa nama brand pun, khalayak umum sudah dapat mengenal brand tersebut. Jenis logo yang ketiga adalah logo yang menggabungkan simbol dengan wordmark, contohnya GarudaFood.
Mengingat bahwa logo mampu mengidentifikasi sebuah entity, dalam hal ini adalah perusahaan,produk,layanan, ataupun organisasi, harus dapat mengomunikasikan kepribadian, sifat, dan karakter entity tersebut melalui desainnya. Besar sekali makna, muatan, dan emosi yang dapat terangkum dan diartikulasikan oleh audience dalam sebuah logo.
Maka dari itu, penting agar logo tersebut didesain sedemikian rupa sehingga meski hanya dengan pandangan sekilas, khalayak umum mampu menilai brand tersebut. Logo sebagai elemen visual terdepan harus bisa dengan cepat menyampaikan pesan tersebut sehingga seiring dengan berjalannya waktu dapat menghimpun pemirsa setia.
Proses mendesain logo tentu tidak akan bisa mulai tanpa ada positioning statement yang didapatkan dari riset dan analisis yang mendalam. Begitu Anda tahu strategi dan memahami semangat dari sebuah brand, baru proses ideasi dan desain dapat dilakukan. Setelah proses pembuatan logo selesai, barulah logo tersebut diterapkan ke berbagai aplikasi di berbagai medium.
Mulai dari bahan-bahan cetak, website, iklan TV,sampai ruang interior, semua didesain berdasarkan bentuk dan karakter logo tersebut. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa memang logo bukan elemen satu-satunya dari sebuah brand, namun ia adalah salah satu unsur yang terpenting dan mendasar dalam membangun sebuah brand.
DANIEL SURYA
Chairman South East Asia
DM IDHOLLAND &
ALMIRA SHINANTYA
Senior Brand Designer Indonesia
DM IDHOLLAND
No comments:
Post a Comment